PEREMPUAN INDONESIA – Ratusan perempuan hebat turut hadir meramaikan perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 yang diselenggarakan Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) pada Minggu, (01/06/25) di Taman Bungkul Surabaya.
Mengusung tema “Surabaya Bersinergi Wujudkan Generasi Muda Hebat Tanpa Rokok”, RGTC FKM Unair berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan mitra lintas sektor untuk mengkampanyekan pengendalian tembakau.
Prof. Dr. Santi Martini, dr., M.Kes., Dekan FKM Unair mengaku bangga acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 kali ini disambut hangat dan meriah oleh ratusan masyarakat Surabaya terutama para perempuan hebat Surabaya.
“Ini menunjukkan kepedulian masyarakat khususnya generasi muda mulai meningkat terhadap bahaya asap rokok,” ucap Prof. Santi Martini.
Menariknya, FKM Unair juga menyuguhkan kegiatan seru. Diantaranya, senam sehat, pertunjukan seni dan edukasi dari mahasiswa serta komunitas mitra. Selain itu, juga ada berbagai aksi kreatif seperti kampanye membawa giant packaging of cigarette, papan signing bertuliskan “Protecting Children From Tobacco Industry Interference”.
“Serta, ada aksi tukar rokok dengan pisang, cek Kesehatan, faal paru dan Upaya berhenti merokok, hingga orasi publik di area Car Free Day untuk mengajak masyarakat tidak merokok di ruang terbuka public,” terangnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan rangkaian puncak dari lomba poster tingkat SMP ber-tema “Lindungi Generasi, Wujudkan Indonesia Emas 2045” yang diikuti oleh 60 siswa SMP dari berbagai sekolah swasta maupun negeri di Kota Surabaya.
Aksi kampanye Surabaya bebas rokok juga di dukung ratusan perempuan. Salah satunya adalah Chintia (20) warga Surabaya yang mengaku senang apabila semakin banyak ruang dan tempat yang bebas dari asap rokok.
“Saya sangat setuju apabila Kota Surabaya tercinta ini bebas asap rokok. Karena, asap rokok ini mengganggu kesehatan khususnya bagi perempuan dan ibu hamil,” ungkap Chintia.
Melalui berbagai aksi tersebut, FKM Unair ingin mendorong kontribusi semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah dalam upaya melindungi anak dari praktik manipulatif industri tembakau untuk melindungi generasi kini dan masa depan.
Terlebih lagi, Pemkot Surabaya telah memiliki kebijakan melalui Peraturan Daerah yang Nomor 2 tahun 2019 dan Peraturan Walikota Nomor 110 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda hebat tanpa rokok.
“Kami ingin mengajak generasi muda untuk aktif terlibat dalam kampanye pengendalian tembakau. Agar bisa mewujudkan generasi muda yang kuat dan sehat. Mari terus berkolaborasi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok,” tegasnya.
Pentingnya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) Kota Surabaya sebagai landasan regulasi yang memperkuat upaya implementasi KTR di kota ini. Karena, Perda KTR bukan hanya aturan, tapi komitmen bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja dari paparan asap rokok. (*)
- Pewarta : Endah Chatur
- Foto : Istimewa (Kak Tulus)
- Penerbit : Tulus Black